You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Durungbanjar
Durungbanjar

Kec. Candi, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA DURUNGBANJAR TAHUN 2026

Operator 22 Januari 2026 Dibaca 109 Kali
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA DURUNGBANJAR TAHUN 2026

Durungbanjar, Sidoarjo – Pemerintah Desa Durungbanjar, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, secara resmi telah menetapkan dan menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk Tahun Anggaran 2026. Dokumen anggaran ini bukan sekadar laporan keuangan administratif, melainkan sebuah peta jalan (roadmap) strategis yang mencerminkan komitmen kolektif dalam mengakselerasi pembangunan desa yang berkelanjutan, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

APBDes 2026 disusun melalui proses yang partisipatif, melibatkan musyawarah desa dan memperhatikan aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), PKK, Karang Taruna, Kelompok Tani, serta tokoh masyarakat. Anggaran ini berfungsi sebagai instrumen vital untuk mewujudkan visi Desa Durungbanjar: “Terciptanya masyarakat desa Durungbanjar yang sejahtera, demokratis, aman dan tertib menuju desa mandiri dan membangun dengan menjunjung tinggi supremasi hukum dan norma-norma Agama serta adat istiadat yang luhur”.

Penyusunan APBDes 2026 berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama Undang-Undang Desa serta peraturan turunannya dari pemerintah pusat dan daerah. Pengelolaannya dijalankan dengan berpegang teguh pada tiga pilar utama:

  1. Transparansi: Seluruh informasi mengenai sumber pendapatan dan rencana belanja dapat diakses dan dipahami oleh publik.
  2. Akuntabilitas: Setiap rupiah yang dikeluarkan harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral kepada masyarakat.
  3. Partisipatif: Masyarakat tidak hanya sebagai obyek, tetapi sebagai subyek aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan.

APBDesa 2026 disusun sebagai wujud tekad bersama membangun Desa Durungbanjar. Keberhasilannya bergantung pada sinergi aktif antara pemerintah desa dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat. Dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, anggaran ini didedikasikan untuk menciptakan manfaat nyata: infrastruktur yang baik, ekonomi yang kuat, dan pelayanan yang prima.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan